Publication Ethics

Untuk Penulis
1. Akurasi:
Penulis harus menyajikan karya asli, akurat, dan jujur ​​yang mencerminkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyajian yang menyesatkan atau pernyataan palsu dianggap sebagai pelanggaran etika serius menurut standar COPE.

2. Orisinalitas:
Setiap karya yang dikirimkan harus orisinal. Penulis diharuskan untuk mengutip sumber lain dengan benar dan dilarang melakukan plagiarisme. Jurnal mewajibkan penggunaan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme untuk memastikan orisinalitas kiriman.

3. Pengiriman Ganda:
Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan dilarang. Jurnal menerapkan kebijakan ketat mengenai publikasi ganda sesuai dengan pedoman COPE.

4. Ucapan Terima Kasih:
Semua sumber, referensi, dan kolaborator harus diakui dengan benar. Praktik ucapan terima kasih yang jelas dan transparan memastikan integritas akademik dan melindungi hak cipta sesuai dengan standar internasional.

5. Konflik Kepentingan:
Penulis wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi integritas penelitian mereka dan hasil yang dilaporkan, sebagaimana diatur dalam kebijakan COPE.

6. Kesalahan dalam Karya yang Dipublikasikan:
Jika kesalahan atau ketidakakuratan ditemukan setelah publikasi, penulis harus segera memberi tahu editor untuk melakukan koreksi atau penarikan sesuai dengan kebijakan COPE.

 

Untuk Editor
1. Keputusan Publikasi:
Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan dipublikasikan berdasarkan tinjauan sejawat yang ketat serta relevansi dan kualitas manuskrip. Keputusan ini harus didasarkan pada kebijakan editorial jurnal dan standar ilmiah.

2. Keadilan:
Editor memastikan bahwa manuskrip dievaluasi secara adil, berdasarkan konten ilmiah tanpa memandang latar belakang penulis (seperti ras, jenis kelamin, agama, etnis, atau afiliasi institusional), sesuai dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi yang diakui secara internasional.

3. Kerahasiaan:
Editor dan staf editorial harus menjaga kerahasiaan semua informasi yang berkaitan dengan manuskrip yang dikirimkan. Mereka tidak boleh mengungkapkan detail manuskrip kepada siapa pun selain pihak yang terlibat, kecuali diizinkan oleh penulis, sesuai dengan standar COPE.

4. Konflik Kepentingan:
Materi yang belum dipublikasikan dalam manuskrip yang dikirimkan tidak boleh digunakan untuk penelitian editor atau untuk keuntungan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis. Jika editor memiliki konflik kepentingan, manuskrip tersebut harus dirujuk ke editor lain.

 

Untuk Peninjau
1. Kontribusi terhadap Keputusan:
Peninjau memainkan peran penting dalam membantu editor dalam pengambilan keputusan publikasi dan memberikan umpan balik konstruktif untuk perbaikan manuskrip. Semua rekomendasi harus didasarkan pada evaluasi akademis yang objektif.
2. Objektivitas:
Proses peninjauan sejawat harus dilakukan secara objektif, dengan argumen yang jelas dan masukan yang konstruktif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan, sesuai dengan standar etika internasional.

3. Kerahasiaan:
Manuskrip yang sedang ditinjau adalah dokumen rahasia, dan peninjau tidak boleh membagikan atau mendiskusikan isinya dengan orang lain tanpa izin editor.

4. Konflik Kepentingan:
Peninjau harus menolak untuk meninjau manuskrip yang menimbulkan konflik kepentingan, baik karena afiliasi institusional yang sama atau hubungan kolaboratif dengan penulis.

 

Tanggung Jawab Penerbit
1. Menjaga Independensi Editorial:
Penerbit harus memastikan bahwa keputusan editorial dibuat secara independen, tanpa campur tangan dari kepentingan komersial seperti iklan atau sponsor, memastikan bahwa konten ilmiah tidak terpengaruh oleh kepentingan non-akademik.

2. Memastikan Kepatuhan Etika:
Penerbit bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua artikel yang diterbitkan mematuhi standar etika yang berlaku, sesuai dengan pedoman COPE, untuk menjaga kualitas ilmiah dan kejujuran intelektual.

3. Mendukung Transparansi dan Integritas:
Penerbit mendukung transparansi di seluruh proses publikasi, dari peninjauan sejawat hingga publikasi akhir, dan mendorong praktik ilmiah yang jujur ​​dan bertanggung jawab.

4. Melindungi Hak Kekayaan Intelektual:
Penerbit melindungi hak cipta dan hak kekayaan intelektual penulis sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, memastikan bahwa hak penulis tetap terlindungi selama dan setelah proses publikasi.